Ad Code

Responsive Advertisement

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Selama 14 Hari, Fokus Penegakan dan Edukasi Lalu Lintas



 Surabaya –Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, dimulai pada 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini melibatkan ratusan personel yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jatim, disampaikan bahwa operasi ini akan menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis elektronik, edukasi preventif, dan patroli lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan serta pelanggaran.

Delapan jenis pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025, di antaranya:

  1. Pengendara di bawah umur

  2. Boncengan lebih dari satu orang

  3. Menggunakan ponsel saat berkendara

  4. Tidak menggunakan helm SNI

  5. Tidak mengenakan sabuk pengaman

  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang

  7. Melawan arus

  8. Melebihi batas kecepatan maksimal

Selain penindakan manual, petugas juga memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, untuk mendeteksi pelanggaran secara digital. Teknologi ini memungkinkan pelanggaran terekam otomatis dan ditindak tanpa kehadiran petugas secara langsung di lokasi.

Dalam arahannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menekan angka kecelakaan yang masih cukup tinggi di beberapa wilayah.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu berkendara dengan mengutamakan keselamatan.

Posting Komentar

0 Komentar