Ad Code

Responsive Advertisement

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polda Jatim Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

 


Surabaya –

Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan ratusan personel dari Ditlantas Polda Jatim, Polres jajaran, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Jawa Timur. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, namun tetap humanis dan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Sembilan pelanggaran utama yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi:

  1. Pengendara di bawah umur

  2. Tidak menggunakan helm SNI

  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman

  4. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba

  5. Menggunakan ponsel saat berkendara

  6. Melawan arus lalu lintas

  7. Melebihi batas kecepatan

  8. Boncengan lebih dari satu

  9. Kendaraan tanpa nomor polisi atau TNKB

Dirlantas Polda Jatim menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penilangan, melainkan juga sosialisasi dan pemanfaatan teknologi. Untuk mendukung efektivitasnya, petugas akan menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile dalam memantau pelanggaran secara real time.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh kalangan, termasuk pelajar dan pengemudi pemula yang menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini.

Masyarakat Jawa Timur diimbau untuk mendukung penuh operasi ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta berkendara dengan hati-hati dan bertanggung jawab.

Posting Komentar

0 Komentar