Tulungagung – Seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri gabah di wilayah Kecamatan Kalidawir. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga yang curiga dengan gerak-geriknya di area persawahan.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung saat pelaku mengambil satu sak gabah seberat 50 kilogram dari area penggilingan milik warga. Pelaku diketahui membawa hasil curian tersebut menggunakan sepeda motor dan menutupinya dengan terpal agar tidak mencolok.
Namun, aksi itu ternyata diamati warga sekitar yang telah mencurigai keberadaannya. Saat hendak meninggalkan lokasi, pelaku langsung dihentikan oleh warga dan sempat diamankan secara swadaya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Kalidawir membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.
“Kami sudah amankan pelaku dan barang bukti berupa gabah serta sepeda motor yang digunakan. Saat ini sedang kami dalami, apakah ada kaitan dengan kasus serupa di lokasi lain,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, terutama di daerah pertanian yang rawan pencurian hasil panen.

0 Komentar