Blitar Kota –
Polres Blitar Kota mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025, dengan sasaran utama pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan penekanan pada edukasi, imbauan, dan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran oleh pengemudi di bawah umur menjadi fokus utama.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib di jalan raya. Masyarakat diharapkan patuh demi keselamatan bersama,” ujar petugas di lapangan.
Selain razia konvensional, teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga dimaksimalkan untuk mendeteksi pelanggaran secara digital. Dengan sistem ini, pengendara yang melanggar akan dikirimi bukti pelanggaran langsung ke alamat rumah sesuai data kendaraan.
Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan tindakan berisiko selama berkendara.
“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Patuh aturan, selamat di jalan,” tutupnya.

0 Komentar