Ad Code

Responsive Advertisement

Cafe Karaoke M..Xy Milik Y Crasy rich, diduga menjual minuman impor semi ilegal.


Kediri Media Mabes Polri - Sejumlah tempat Usaha Karaoke dan Cafe M..Xy yang tersebar disejumlah kota di jawa Timur diduga Menyediakan Miras Impor semi ilegal. Hal tersebut jelas melanggar aturan pada ijin tata kelola hiburan malam.Sejumlah ormas, awak media diduga juga turut dapat jatah atensi bulanan atas usaha tersebut.


Hasil penelusuran di wilayah Katang kabupaten Kediri, team berhasil menemukan sejumlah layanan LC dan minuman import dengan harga kisaran 650 ribu / botol. Serta layanan LC 100 ribu rupiah / jam nya.


Selain di Katang, Kediri layanan minuman import dan LC juga disediakan di M..Xy cabang lembu peteng Tulungagung. Dari lokasi ini juga ditemukan miras import diduga semi ilegal kelas ekonomi atas.


" untuk bedakan miras import ilegal dan semi ilegal emang kita sulit, yang jelas harga minuman di sini tak wajar tak sesuai dengan label importnya, ada kemungkinan pihak manageman sengaja atau pun diduga menyalahgunakan ijin tempat hiburan malam dengan jual miras Import disini, " temuan team media ini di lapangan.


Dugaan atas tata kelola usaha karaoke dan cafe ini merupakan tindak TPPU atas sejumlah usaha BBM solar ilegal yang telah berhenti (Kris cs). Peternakan madu klanceng dan ayam joper beberapa waktu silam yang telah makan banyak korban Sudah berhenti. Meski sudah di tetapkan jadi TSK oleh team mabes Polri namun crasy rich Y masih bisa lolos dari jerat Hukum.


Hingga berita ini diturunkan Y sang pemilik usaha ini belum bisa dikonfirmasi.(team).

Posting Komentar

0 Komentar